Mediafakta.id l Pesawaran l Lampung --Firman Rusli, mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) kabupaten Pesawaran, Menanggapi pemberitaan yang menyudutkan dirinya di karenakan menjadi sosok paling bertanggung jawab atas perencanaan Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) bernilai Milyaran Rupiah yang hingga kini kegiatan proyek spam tersebut mangkrak dan belum bisa di manfaat kan oleh masyarakat sebagai penerima manfaat.
Dari keterangannya, Firman Rusli menjelaskan bahwa memang benar
usulan kegiatan pekerjaan Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)usulan pada saat itu dilaksanakan oleh PU Perkim saat dirinya menjabat sebagai kepala Dinas, namun hanya sebatas pengusulan, yang kemudian pelaksanaannya di alihkan ke PUPR Pesawaran atas dasar Regulasi.
"Memang benar kala itu perkim pegang peranan pada Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), dari melakukan perencanaan survey, ide, bahkan MoU, tapi mendekati pelaksanaan, SK penerima berubah di alihkan ke PUPR, dan perkim di coret dari kegiatan, mulai dari perencanaan, pengawasan, pelaksanaan, sudah tidak ada lagi. Walaupun benar awalnya kami di tahun 2022, yang kemudian pindah ke PUPR, karena Regulasi," Ungkap Firman rusli, menjelaskan mendapatkan informasi kondisi saat itu langsung dari kepala dinas PUPR pesawaran zainal Fikri. Kepada Insan Pers di Kantor Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pesawaran (FKW-KP), Selasa (30/07/2024).
Di lanjutnya, memberikan solusi dalam permasalahan proyek sistem penyedia air minum (SPAM), yang hingga kini menjadi persoalan saling tuding kesalahan, adalah mengakui kesalahan dan mengikuti analisa awal.
"Yang namanya kelalaian ataupun kesalahan itu ada konsekwensinya, sebab saya juga mengatakan jika saya tidak sanggup saya akan mundur, di awali dengan mengakui adanya kelalaian dan kesalahan di sini, dan mengikuti analisa awal sebagai konsepnya, dan jangan dulu menyelesaikan masalah jika kita belum tau di mana kesalahannya, " Tegasnya
Firman Rusli menambahkan, bahwa Perkim kala itu saya menjabat kepala dinas, hanya melakukan kegiatan diawal, hanya sebatas pengusulan, yang begitu anggaran turun pelaksanaannya di alihkan ke PUPR atas dasar Regulasi.
" Mengenai saya di bilang biang kerok dalam hal ini, kita buktikan saja, cukup dengan melihat realita yang ada, akui saja kalau kita lalai dan salah, cari solusi yang terbaik, karena dalam hal ini ada pertanggung jawaban karena mengelola uang negara dan ada konsekwensinya, gak mungkinlah pekerjaan ini terbayarkan jika belum selesai di kerjakan, " Ungkapnya seraya memberikan info insan media mencari tau bahwa pelaksanaan pekerjaan dengan nilai milyaran rupiah tersebut sudah terbayar lunas atau belum. (Tim)
0 Komentar