Mediafakta.id Pesawaran-Polemik adanya tumuan dugaan tidak sesuai RAB dalam pelaksanan pembangunan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran mendapat tanggapan dari Kontraktor pelaksana proyek.
Pasalnya Khairil Azhar oknum yang mengaku sebagai kontraktor dalam pekerjaan itu terkesan tidak terima lataran pekerjaan yang di jalaninya mendapat tanggapan miring dari media ini.
"Maaf saya kontraktornya,untuk penggunaan matrial berupa batu itu sudah sangat bagus karna batu itu saya ambil dari Gunung PJR,Bandar Lampung dan batu itu berkualitas sangat baik bukan batu kapur,"jelasnya.
"Ya,karna batu itu juga sering saya gunakan untuk pengaspalan jadi jangan mengada-ada ,"kata khairil Azhar dengan nada tinggi saat menghubungi wartawan media ini,Senin (26/08/2024).
Selain itu juga Khairil Azhar terkesan "mengancam" wartawan media ini jika masalah proyeknya di besar-besarkan maka dirinya akan melapor balik kepada penegak hukum.
"Terserah mau di beritakan seperti apa kerjaan itu tapi kalau masalah ini sampai dilaporkan dengan pihak berwajib, tentu saya akan menuntut balik juga,"kata Khairil dengan nada tinggi melalui sambungan WhatsAppnya di nomer 085283780XXX.
Ia juga menegaskan bahwa tumpukan matrial yang ada dilokasi itu diakuinya sudah di saksikan oleh pihak kecamatan dan pihak kepala desa setempat.
"Jadi jangan mencari-cari kesalahan karna semua perkejaan itu terbuka,tidak ada yang di tutup-tutupi,karna dengan matrial batu untuk pondasi yang kita gunakan itu sangat kokoh sekali,"tegasnya.
Berita sebelumnya Adanya dugaan penyimpangan dalam proyek Pembangunan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) yang di peruntukan di dua Kecamatan yakni kecamatan Padang Cermin dan Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung terungkap.
Pasalnya berdasarkan laporan dari salah satu narasumber yang masuk ke redaksi media ini,menyatakan bahwa dalam pembangunan proyek BPP di wilayah tersebut diduga kuat menyimpang dari Rancangan Anggaran Pembangunan (RAB)dalam proyek tersebut.
"Setau saya proyek itu berasal dari Kementrian Pertanian Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusi Pertanian dengan nilai Anggaran 1 Miliar lebih tahun 2024 ini,tapi saya lihat dalam penbanguna itu adanya indikasi kecurangan ,"kata Sumber yang tidak mau disebut namanya kepada wartawan media ini,Senin (26/08/2024).
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa saat ini pembangunan itu masih tahap pembanguan pondasi.Namun sayangnya matrian Batu untuk pondasi tersebut tidak menggunakan batu balah Gunung,namun mengunakan batu kapur yang dinilai sangat rendah kuitas untuk bangunan.
"Saya ini orang awam terkait pembangunan tapi secara nyata matrial yang di gunakan oleh pihak kontrator berupa matrial batu kapur itu kualitasnya sangat buruk artinya ada dugaan saya proyek itu menyalahi aturan RAB yang ada ,"tegasnya.
"Itu baru matrial batu, belum lagi yang lainya,"tambahnya lagi.
Dengan demikian lanjutnya sebelum pembangunan itu di teruskan dia berharap agar dinas terkait seperti Dinas Pertanian Provinsi sebagi garis koordinasinya segera turun kelapangan melakukan pengecekan sebelum kegiatan itu berlanjut lebih jauh lagi.
"Intinya saya berharap pihak terkait kita minta segera turun kelapangan untuk mengecek kualitas matrial yang di gunakan jangan sapai bangunan itu selesai dengan kualitasnya buruk,"tegasnya.
Sementara itu saat di konfirmasi kepada Zailani yang di ketahui sebagai pengawas dalam proyek tersebut menyatakan bahwa matrial berupa batu tersebut dirinya menyataka bahwa matrial itu di datangkan langsung dari pihak pemborong.
"Batu dari PJR Bandar Lampung pak ,Matrial di kirim dari kantor pak,"tegas Zailani melalui Whastappnya.
Diketahui berdasarkan dari informasi yang di dapat bahwa dalam pembangunan proyek tersebut di kerjakan oleh PT.Pembangunan Bumi Baru selaku kontraktor, sedangkan CV.Jaim dan Rekan sebagi konsultan, dengan nilai nilai Kontrak Rp.1.377.989.000,00. sumber dana APBN BPPSDMP Kemetrian Pertanian.
Sampai berita ini di turunkan pihak Balai Pertanian Provinsi Lampung sebagi koordinasi dalam pembangaun tersebut belum bisa di konfirmasi (red).
0 Komentar