Eva-Dedi di Pilwalkot Bandar Lampung 2024 Lawan Kotak Kosong ?


Mediafakta.id,Bandar Lampung
-
Perhelatan Pilwakot Bandar Lampung pada November 2024 mendatang bisa di pastikan calon incanben akan bersaing dengan kotak kosong.

Pasalnya beberapa partai politik telah memberikan rokomnya kepada Eva Dwiana.Teranyar partai Amanah Nasional (PAN) juga telah memberikan surat rekomendasi kepada Eva Dwiana dan Dedi Amarullah sebagai Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung pada Pilwalkot 2024 mendatang.


Pemberian Surat rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPD PAN Bandar Lampung Edison Hajar ke Eva Dwiana di Kantor DPD PAN Bandar Lampung,Minggu (11/8/2024). 

"Alhamdulillah Partai PAN sudah memberikan B1kw untuk Bunda Eva dan Pak Dedi.Bunda mengucapkan terima kasih kepada Ketua PAN Pak Zulkifli Hasan beserta jajarannya Mohon doa, dukungan,arahan untuk membangun Kota Bandar Lampung agar lebih sejahtera,"kata Bunda Eva usai menerima surat rekom tersebut.

Menurut Bunda Eva sapaan akarap walikota Bandar Lampung ini menyatakan bahwa dirinya saat ini telah mendapatkan dukungan dari Partai NasDem dengan 7 kursi, PKB 5 kursi, Demokrat 5 kursi, PKS 7 kursi, Golkar 6 kursi dan PAN 4 kursi.Sehingga total kursi yang sudah didapat sebanyak 34 kursi.

"Doa kan saja Insyaallah 6 partai politik,tapi yang sudah B1kw baru tiga yakni PAN, Demokrat,dan Nasdem.Kalau Golkar, PKB dan PKS insyaallah dalam waktu dekat," kata Bunda Eva.

Saat di singgung terkait adanya partai Gerindra ? Eva Dwiana menyatakan saat ini terus  melaksanakan komonikasi intens dengan para petinggi partai Gerindra dan berharap Gerindra memberikan rekomnya untuk bergabung dengan partai pendukung lainya.

"Insaallah mudah-mudahan Gerindra bisa bergabung dengan kita untuk membangun Bandar Lampung maju bersama ,"tegasnya.

Namun saat di singgung lataran beberapa partai sudah memberikan rokom kepada dirinya dan kemungkinan akan melawan kotak kosong ?Eva menyatakan no comen adanya hal tersebut.

"Hal itu belum bisa saya jawab,"tegasnya.

Sementara itu,Ketua DPD PAN Bandar Lampung Edison Hajar mengatakan kewenangan mengeluarkan surat rekomendasi adalah pimpinan pusat untuk Eva Dwiana dan Dedi Amarullah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung.

"Saya selaku DPD harus tegak lurus bekerja untuk memenangkan Bunda Eva di Kota Bandar Lampung.Kita siap memenangkan Bunda Eva bersama partai pendukung lainnya,"pungkasnya (*/ydn). 

Posting Komentar

0 Komentar