Mediafakta.id,Tanggamus- Keberadaan proyek Pembangunan Pengelolaan SMAN 1 Pekon Lengkukai Kecamatan Kelumbayan Barat diduga adanya Korupsi,Kolusi Dan Nepotisme (KKN) yang di lakukan oleh pihak kontraktor dalam pembangunan gedung tersebut.
Hal ini terungkap atas laporan salah satu warga di kecamatan Kelumbayan Barat kepada media ini,bahwa dalam pembangunan di SMAN 1 diduga adanya KKN yang dilakukan oleh pihak kontraktor.
"Kita melihat dalam pembangunan itu mengunakan material pasir kualitas buruk karena pasir tersebut bercampur dengan tanah dan belum di lakukan pengujian LEB,"kata Roni kepada wartawan Selasa (27/08/2024).
Lebih lanjut Roni menjelaskan bahwa material pasir yang di gunakan oleh pihak kontraktor lokasinya berasal dari Sukajaya Sidoharjo yang kualitasnya mengandung zat Asam.
"Nah,dihulu air tempat mengambil pasir ada pertambangan Emas,dan masyarakat juga tau bahwa kwalitas pasir Sukajaya jika di gunakan untuk bangunan itu nantinya cepat rontok dan ambrol,"jelasnya.
Dirinya juga menjelaskan bahwa anggaran dalam pembangunan SMAN 1 ini lumayan besar, apalagi untuk pengerjaan tukangnya pihak kontraktor mengambil dari luar daerah.
"Kita juga sesalkan selain pengunaan kualitas material yang buruk ,para pekerja di SMKN 1 tampa melibatkan warga setempat. padahal kalau warga disini yang terlibat pastinya bangunan itu akan lebih bagus,"terangnya.
Belum lagi lanjut dia kurangnya pengawasan dari pihak Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dan juga pihak konsultan tidak pernah ada di lapangan sehingga kontraktor ini semua -maunya mengerjakan proyek ini lantaran tidak ada yang mengawasinya.
"Kami disinilah yang melakukan pengawasan, sudah berapa kali di tegur lewat Yahya yang mengaku kepercayaan dari rekanan untuk mengawasi kegiatan ini tapi masih tidak di indahkan ,"sesalnya.
"Nah,saat kami tegur Yahya ini berdalih bahwa bangunan SMAN 1 di kelumbayan Barat Pekon Lengkukai ini sudah sesuai spek,"kata Roni.
Nah,dengan adanya hal ini lanjut Roni dirinya akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan Provinsi Lampung agar segera turun kelapangan untuk menegur kontraktor yang Nakan ini.
"Mungkin lusa saya kan koordinasi ke Dinas Pendidikan bersama kawan-kawan yang lain kita akan tunjukan data-data di lapangan,"tegasnya.
Diketahui dalam pelaksanaan pembangunan Gedung SMAN 1 Kecamatan Kelumbayan Barat milik Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Lampung yang dikerjakan oleh CV.Akurasa Jaya dengan nilain kontrak Rp 1.759.508.309,Sumber dana DAK Fisik Tahun 2024.
Namun sayangnya saat di konfirmasi kepada Yahya selaku pengawas dalam kegiatan tersebut melalui WhatsApp di nomer 082287339XXX tidak merespon meskipun chat WhatsApp sudah terkirim tetap saja tidak di indahkan (ydn).
0 Komentar