AML Tuding Kinerja Dinas PU Kota Bandar Lampung "Mak Becus." Juga Ada Dugaan Sarat Korupsi  


Mediafakta.id,Bandar Lampung
- Ketua Aliansi Masyarakat Lampung (AML), Sunawardi mendesak Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung untuk mengusut dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bandar Lampung.

Hal tersebut disampaikan Ketua Aliansi Masyarakat Lampung (AML), Sunawardi kepad wartawan.Selasa (10/12/2024).

Menuru Sunawardi bahwa dalam satu tahun ini saja banyak keluhan masyarakat yang tidak tersentuh pembangunan, seperti jalan yang sudah rusak parah tidak pernah dibangun.Sebaliknya ada yang dibangun tetapi kualitasnya buruk, sehingga tidak bertahan lama sudah rusak kembali.

"Sementara anggaran yang nilainya milyaran dibangunkan untuk fasilitas yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat" tutur Didi, sapaan akrab Ketua AML ini.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa berdasarkan hasil temuan BPK RI Lampung pada anggaran tahun 2023 meminta aparat penegak hukum  untuk mengusut dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bandar Lampung ini.

"Ya,masalah ini terungkap atas  audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tahun 2023 yang mengungkap sejumlah permasalahan pada pengelolaan anggaran infrastruktur,"jelasnya.

Dirinya juga menerangkan ada beberapa kegiatan Kekurangan Volume dan Ketidaksesuaian Spesifikasi:

Seperti pekerjaan jalan dan jembatan mengalami kekurangan volume sebesar Rp1.083.394.679,21 dan ketidaksesuaian spesifikasi kontrak sebesar Rp5.982.810.423,42.Dari total anggaran belanja jalan dan jembatan tahun 2023 sebesar Rp204.653.837.625,00, realisasi belanja hanya mencapai Rp152.023.239.575,00 (74,23%),dengan nilai kontrak mencapai Rp24.457.762.900,00 untuk jalan dan Rp10.539.038.000,00 untuk jembatan.

Selain itu juga ada dalam temuan BPK RI adanya Kekurangan Volume pada Pekerjaan Gedung dan Bangunan seperti pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi gedung mengalami kekurangan volume dengan total nilai mencapai Rp1.952.225.401,69, seperti kegiatan

Renovasi Rumah Dinas Danrem 043 Gatam Lampung: Rp435.220.233,80

Pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu (Tahap 2): Rp382.306.694,73

Pembangunan Rumah Dinas Kapolda Lampung: Rp179.919.352,63

Pembangunan Gedung Poliklinik UIN: Rp64.748.641,80

Pembangunan Kantor Pemadam Kebakaran: Rp242.765.547,70

Pembangunan GOR Indoor Way Halim: Rp635.407.767,39

Pembangunan Puskesmas Sukarame: Rp11.857.163,64.

Didi juga menjelaskan bahwa ada juga penyimpangan dalam Pengelolaan Kegiatan Swakelola Seperti, pemeliharaan rutin jalan dan jembatan dilakukan tanpa perencanaan kebutuhan bìaya yang memadai.Anggaran disusun berdasarkan pagu tahun sebelumnya tanpa menyusun rencana biaya detail untuk tahun anggaran 2023. 

"Nah,dalam kegiatan ini diduga menggunakan material hasil pelaksanaan kontrak tanpa prosedur yang sesuai ketentuan,"tegasnya.

Lebih Ianjut dia juga menambahkan bahwa di tahun ini ada juga pembangunan yang tidak berpihak kepada masyarakat yang hanya mengutamakan kepentingan golongan seperti anggaran milyaran untuk pembangunan gapura cina town dan tugu pagoda yang menimbulkan protes keras dari masyarakat hingga berujung gugatan di pengadilan.

Selanjutnya pembangunan JPO yang 'menyedot"anggaran puluhan milyar sampai dua tahap sama sekali dinilai tidak ada urgensinya dibandingkan kebutuhan pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat.

Untuk itu,kata dia pada momentum Hari Anti Korupsi Dunia (HAKORDA) tahun 2024 ini, pihaknya meminta kepada Walikota Bandar Lampung untuk mengevaluasi kinerja DPU Kota Bandar Lampung yang selama ini menangani dan bertanggungjawab. 

"Dan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak tegas dalam rangka menyelamatkan uang rakyat yang digunakan untuk pembangunan namun terindikasi menyimpang" tandas Ketua AML,Sunawardi.

Sampai berita ini di turunkan pihak Dinas PU PR Kota Bandar Lampung bulum bisa di konfirmasi (red).

Posting Komentar

0 Komentar