Mediafakta.id,Bandar Lampung- Ketua Aliansi Masyarakat Lampung (AML), Sunawardi mendesak Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung untuk mengusut dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bandar Lampung.
Hal tersebut disampaikan Ketua Aliansi Masyarakat Lampung (AML), Sunawardi kepad wartawan.Selasa (10/12/2024).
Menuru Sunawardi bahwa dalam satu tahun ini saja banyak keluhan masyarakat yang tidak tersentuh pembangunan, seperti jalan yang sudah rusak parah tidak pernah dibangun.Sebaliknya ada yang dibangun tetapi kualitasnya buruk, sehingga tidak bertahan lama sudah rusak kembali.
"Sementara anggaran yang nilainya milyaran dibangunkan untuk fasilitas yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat" tutur Didi, sapaan akrab Ketua AML ini.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa berdasarkan hasil temuan BPK RI Lampung pada anggaran tahun 2023 meminta aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bandar Lampung ini.
"Ya,masalah ini terungkap atas audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tahun 2023 yang mengungkap sejumlah permasalahan pada pengelolaan anggaran infrastruktur,"jelasnya.
Dirinya juga menerangkan ada beberapa kegiatan Kekurangan Volume dan Ketidaksesuaian Spesifikasi:
Seperti pekerjaan jalan dan jembatan mengalami kekurangan volume sebesar Rp1.083.394.679,21 dan ketidaksesuaian spesifikasi kontrak sebesar Rp5.982.810.423,42.Dari total anggaran belanja jalan dan jembatan tahun 2023 sebesar Rp204.653.837.625,00, realisasi belanja hanya mencapai Rp152.023.239.575,00 (74,23%),dengan nilai kontrak mencapai Rp24.457.762.900,00 untuk jalan dan Rp10.539.038.000,00 untuk jembatan.
Selain itu juga ada dalam temuan BPK RI adanya Kekurangan Volume pada Pekerjaan Gedung dan Bangunan seperti pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi gedung mengalami kekurangan volume dengan total nilai mencapai Rp1.952.225.401,69, seperti kegiatan
Renovasi Rumah Dinas Danrem 043 Gatam Lampung: Rp435.220.233,80
0 Komentar