DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Paripurna Pembentukan Pansus Tindak Lanjut LHP BPK RI 


Mediafakta.id,Bandar Lampung
-DPRD Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembentukan Panitia Khusus yang dilaksanakan di ruang sidang DPRD Kota Bandarlampung Senin, (06/01/2025).

Dalam pelaksananan sidang paripurna tersebut dipimipin oleh Wakil Ketua Sidik Effendi dan Afrizal,serta dihadiri langsung Walikota Bandarlampung Eva Dwiana dan Wakil Walikota Dedi Amarullah, beserta forkopimda kota Bandar Lampung.

Menurut Sidik Efendi bahwa dalam pemebentukan Pansus ini meliputi Pengawasan tindak lanjut LHP BPK RI terkait kepatuhan atas efektivitas pengelolaan pencegahan pencemaran limbah bahan berbahaya dan beracun medis di fasilitas pelayanan kesehatan.

"Ya,hal ini dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan hidup pada tahun 2023 dan 2024,"kata Sedik Effendi.

Naha lnjut dia untuk pansus lainya yakni meliputi Pengawasan tindak lanjut LHP BPK RI terkait kepatuhan atas belanja daerah Tahun Anggaran 2024.

Jadi lanjut Sidik Effendi melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) ini,DPRD Kota Bandarampung berkomitmen untuk mendukung pengelolaan anggaran yang transparan dan pengelolaan limbah medis.

"Komitmen ini kita lakukan agar lebih baik demi mewujudkan lingkungan hidup yang berkualitas ,"pungkasnya (ydn).

Posting Komentar

0 Komentar