Klarifikasi Atas Pemberitaan Yang Menyesatkan Tentang Tanah Tanjung Kemala


Mediafakta.id l Pesawaran l Lampung-
Dengan adanya pemberitaan oleh salah satu media mengenai eksekusi lahan seluas 150 hektare oleh PTPN I Regional 7 di Desa Sidosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, pada Selasa (31/12/2024), dinilai menyesatkan dan memicu keresahan. Oleh sebab itu Punyimbang  Adat dan masyarakat yang memperjuangkan Tanah Tanjung Kemala di Desa Tamansari, Kabupaten Pesawaran, Mereka menegaskan bahwa tanah mereka tidak memiliki kaitan apapun dengan kasus tersebut.

Fakta atas pemberitaan kejadian tersebut disampaikan oleh Ketua Aliansi Masyarakat Menggugat dan Punyimbang Adat Pitu Ngetiyuh Marga Way Semah.

"Perlu di Ketahui 1. Tanah Tanjung Kemala di Desa Tamansari Tidak ber HGU. Berbeda dengan lahan di Desa Sidosari yang dieksekusi berdasarkan Hak Guna Usaha (HGU) No. 16 Tahun 1997. Berdasarkan Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, disebutkan bahwa perusahaan yang menggunakan tanah untuk usaha perkebunan wajib memiliki HGU yang diterbitkan sesuai peraturan perundang-undangan,"Kata Saprudin Tanjung, Kamis (02/01/2025) 

Fakta ini, Tanjung menegaskan bahwa tanah di Tanjung Kemala tidak berada dalam penguasaan PTPN 1 Regional 7 Unit Usaha Way Berulu.

"intinya saya Tegaskan antara yang terjadi di Tanjung Kemala sangat jauh berbeda kasus nya dengan yang ada di Rejosari,"Ucapnya

Nah, Lanjut Tanjung,Foto Pemberitaan yang Tidak Relevan
Hal yang seharusnya tidak terjadi sebagai media masa adalah penggunaan foto dalam pemberitaan yang tidak mencerminkan lokasi eksekusi, yang diberitakan oleh media heloindonesia.com, Foto tersebut justru memberi kesan seolah-olah kejadian itu berlangsung di Tanjung Kemala Desa Tamansari Kec. Gedung Tataan. 

"Hal ini bertentangan dengan Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang mengatur bahwa pers wajib menyampaikan berita yang akurat, berimbang, dan tidak menyesatkan. Ini jelas upaya menggiring opini publik secara keliru dan merugikan masyarakat, terutama masyarakat adat yang ada,"Tutupnya (Red)

Posting Komentar

0 Komentar