Komisi III DPRD Minta Pemkot Lakukan Penertiban Kabel dan Tiang Kabel Optik Internet


Mediafakta.id,Bandar Lampung-
Komisi III DPRD Kota Bandarlampung akan mendorong Pemkot Bandarlampung untuk menertibkan kabel optik internet yang terlihat semrawut sehingga menganggu estetika keindahan di kota Tapis Berseri ini.

Hal ini di tegaskan oleh ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Agus Djumadi dalam hearing komisi III bersama Dinas Perkim dan perusahaan internet Fast Net yang di laksanakan di Ruang Komisi III Kamis (09/01/2025).

Menurt Agus Djumadi, bahwa dengan adanya kabel -kabel dan tiang internet yang sudah terpasang ini telah melanggar Rumija (Ruas Milik Jalan) hal ini berdasarkan Perda RT/RT pemkot Bandar Lampung.

"Nah,kita akan mengusulkan satu tiang bersama untuk kabel optik internet.Merujuk kota Bandarlampung akan menjadi kota Metropolitan, sehingga perlu melakukan penertiban kabel dan tiang kabel optik internet,"jelasnya.

Lebih lanjut Politisi PKS ini  menjelaskan bahwa dari hasil hearing yang dilakasankan telah disepakat di 2025 ini satu tiang untuk semua provider internet.

"Ya,saat ini ada kurang lebih dari 20 provider internet yang ada dikota Bandarlampung," kata Agus Djumadi.

Sementara anggota Komisi III lainya,Yuhadi pada hearing tersebut mengatakan jika pihaknya memanggil pengusaha bukan mau menghambat investasi di kota Tapis berseri ini.Namun, pengusaha juga harus memperhatikan keindahan dan kenyamanan masyarakat.

Karena lanjut Politisi Golkar ini, kabel kabel optik ini terlihat sangat semberaut bergelantungan di tiang-tiang. Pengusaha juga wajib memperhatikan aturan dan kebanyakan kabel kabel dan tiang internet ini melanggar Rumija (Ruas Milik Jalan) hal ini berdasarkan Perda RT/RT pemkot Bandar Lampung.

"Ini ada keluhan dari Kabid Propam Polda Lampung, di Jalan Raja Ratu,Labuhan Ratu depan rumahnya kabel semberaut dan ada tiang di depan rumahnya.Jelas ini banyak sekali mengganggu kenyamanan dan keindahan masyarakat.

"Saya pun nggak bisa lagi main burung dara (Merpati) karena saya ini suka main burung atas yang terbang ke atas, jadi burung ini nggak mau terbang lagi karena takut banyak kabel," jelas Yuhadi.

Sementara,Efri Camat TKT mengaku jika pihaknya sudah pernah melakukan pengecekan ke lapangan dan tidak ditemukan sperti yang diberitakan dan bukan milik seperti yang diberitakan.

"Saya merasa kurang berkenan berargumen di media (menanggapi berita)," ujar dia.

Menanggapi hal ini, Arifin selaku  penanggung jawab dari perusahaan internet Fast Net mengatakan bahwa tujuan pihaknya untuk membuka lapangan pekerjaan dan 100 persen karyawanya merupakan  masyarakat Kota Bandarlampung.

"Kami juga bertujuan iruan bulanan yang terjangkau dari yang lain dan kami internet sangat terjangkau bagi masyarakat," tandasnya.(*/ydn).

Posting Komentar

0 Komentar