Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, menghadiri musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di Way Ratai dan Kedondong, untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 pada Selasa (18/2/2025).
Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona mengatakan, Musrenbang bukan hanya sekadar formalitas belaka, melainkan tahapan penting dalam perencanaan pembangunan Pesawaran mulai dari tingkat kecamatan.�
"Musrenbang ini memiliki dasar hukum yang jelas, baik dalam undang-undang, Permendagri, maupun petuntuk pelaksana dan petunjuk teknis (Juklak-Juknis) yang mengatur pelaksanaannya," kata Dendi Ramadhona.
Menurutnya, semua usulan dalam Musrenbang yang masuk akan terinput dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), yang selanjutnya akan dikaji berdasarkan skala prioritas, berdasarkan kemampuan keuangan daerah dan dampak yang ditimbulkan.
"Kebijakan pembangunan daerah harus selaras dengan prioritas nasional, provinsi, dan daerah, serta program unggulan kepala daerah sesuai dengan RPJMD Pesawaran tahun 2021-2026," ujar Dendi Ramadhona.
Ada pun beberapa prioritas pembangunan yang akan menjadi fokus utama antara lain mengenai peningkatan kualitas SDM yang sehat, cerdas, unggul, dan berdaya saing, serta peningkatan iklim investasi dan kemudahan berusaha.(*)
0 Komentar