Mediafakta.id,Bandar Lampung- Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Sri Ningsih Djamsari,SH menggelar sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PIP-WK) di Kelurahan Sukarame yang dihadiri oleh ratusan peserta dari beberapa masyarakat,termasuk pelajar, Mahasiswa ITERA dan kepemudaan.
Dalam sambutannya Sri Ningsih Djamsari SH menegaskan pentingnya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila di tengah tantangan globalisasi dan perubahan sosial.
"Pancasila adalah fondasi utama dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Kita harus terus mengamalkan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya,”kata Sri Ningsih Djamsari SH dalam acara PIP-WK,Kamis (06/02/2025).
Dalam agenda Sosialisasi PIP-WK menghadirkan dua Narasumber, Yakni Narasumber Aryanto dari Kepala sekolah BKL Bandar Lampung yang memaparkan sejarah dan makna Pancasila serta bagaimana penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.
Ia juga menyoroti ancaman terhadap ideologi Pancasila,seperti radikalisme dan pengaruh budaya asing dan kenakalan remaja yang dapat mengikis rasa nasionalisme.
"Nah,saat ini kenakalan remaja dan radikalisme memiliki dampak negatif yang luas,baik bagi individu maupun masyarakat tentunya dengan adanya sosialisasi ini bisa meminimalisir adanya hal tersebut,"jelasnya.
Ditambahkan oleh narasumber ke dua ustd Suparman Abdul Karim S.Pd menjelaskan bahaya radikalisme terhadap Pancasila
Dirinya menjabarkan bahwa radikalisme merupakan paham yang menginginkan perubahan drastis dan ekstrem dalam berbagai aspek kehidupan,sering kali dengan cara yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan.
"Radikalisme sangat berbahaya bagi Pancasila karena bertentangan dengan prinsip dasar yang mengutamakan persatuan, toleransi, dan demokrasi,"jelasnya.
Adapun lanjut dia beberapa bahaya radikalisme terhadap Pancasila yakni Mengancam Persatuan dan Kesatuan Bangsa.Bertentangan dengan Nilai Toleransi dan Kebhinekaan dan Mengancam Demokrasi dan Kebebasan Berpendapat.
"Adanya radikalisme sering kali membawa ideologi yang memecah belah masyarakat berdasarkan suku,agama, atau kelompok tertentu.tentunya Hal ini bertentangan dengan sila ke-3, Persatuan Indonesia, yang menekankan pentingnya persaudaraan antar warga negara tanpa diskriminasi,"pungkasnya (ydh).
0 Komentar