Mediafakta.id,Bandar Lampung-Penutupan sepihak akses alternatif jalan warga di areal sekitar toren penampung air PDAM Way Rilau (BUMD) serta wacana pembangunan Jembatan atau Flyover pribadi milik Budi Kuntoro ini mendapat kecaman dari Anggota Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung Irpan Stiawan.
Menurut Irpan Setiawan dari Fraksi PDI-Perjuangan bahwa dirinya merasa geram dan mengecam atas tindakan penutupan akses jalan oleh tembok milik PDAM tersebut lataran adanya dampak banjir yang terjadi dan meminta agar pemkot setempat untuk segera bertindak tegas.
"Ini kan masalah hajat hidup orang banyak, saya meminta agar pemkot melakukan mediasi agar akses jalan itu dibuka kembali dan tembok pondasi itu dirobohkan,itu pondasi flyover milik pribadi Budi Kuntoro, jadi bongkar saja," ujar Irpan Setiawan, Kamis (13/03/2025).
Selain itu,anggota DPRD Bandar Lampung ini berharap agar maslah ini dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama warga, PDAM pemilik lahan (tanah) dan pihak-pihak terkait lainnya.
"Ya saya akan coba bicarakan dengan ketua Komisi agar masalah ini kita bantu warga untuk menyelesaikanya, masalah hajat hidup orang, apalagi sejak ditembok ada dampak banjirkan, ini bahaya," tegasnya.
Sebelumnya, masyarakat yang tinggal di seputaran Gg. Kemuning Indah I, RT 08 Kelurahan Durian Payung, Tanjung Karang Pusat (RKP) didampingi oleh para aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) menggeruduk kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung lewat aksi unjuk rasa demonstrasi soal kasus diduga perampasan dan penutupan akses jalan warga, Kamis 6 Maret 2025 lalu.
Warga mendesak Pemkot segera mengambil tindakan tegas atas penutupan sepihak akses alternatif jalan warga di areal sekitar toren penampung air PDAM Way Rilau (BUMD) serta wacana pembangunan Jembatan atau Flyover pribadi yang disebut-sebut dibangun oleh Ingkun alias Budi Guntoro seorang pemilik lahan kosong yang berada di atas area rumah-rumah warga.
Ketua RT 08, Mansyur, menyebutkan bahwa, Flyover itu dibangun di atas lahan yang bukan milik pribadi melainkan merupakan salah satu fasilitas umum akses jalan utama bagi warga setempat. Bahwa kontruksi fondasi Flyover yang mulai dibangun sekitar tahun 2018 lalu, telah menimbulkan banyak dampak buruk bagi lingkungan warga sekitar.
"Flyover pribadi itu di bangun tanpa izin dari masyarakat yang akan terdampak langsung. Sejak pembangunan awal,aliran drainase di sini ditutup.Jadi kalo ujan banjir ini karena aliran airnya gak ada," terang Masyur.
Sementara,Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana saat mediasi bersama perwakilan warga Durian Payung beserta LBH Bandar Lampung menyampaikan bahwa dirinya baru mengetahui persoalan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan langsung menindak lanjuti keluhan warga kota Bandar Lampung.
Dia berjanji bakal memprioritaskan kepentingan masyarakat."Sudah sepatutnya kepentingan masyarakat didahulukan.Perihal akses jalan saya akan memerintahkan PU segera mengukur tanah dan membangun jalan sesuai dengan denah dalam peta milik pemerintah," tegas Eva. (*/ydn)
0 Komentar