Mediafakta.id,Bandar Lampung- Penahanan ijazah oleh pihak sekolah telah menjadi tema dari Anggota DPRD kota Bandarlampung Rizaldi Ardian S.E saat melaksanakan Kegiatan sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PIP-WK).
Menurut Rizaldi Adrian bahwa sesuai dengan Program Gubernur Lampung Rahmad Mirzani Djausal (RMD) melalui Dinas Pendidikan Provinsi Lampung memastikan tidak ada lagi ijazah siswa yang ditahan oleh sekolah karena alasan tunggakan administrasi.
"Alhamdulillah dengan adanya program Gubernur ini sudah tidak ada lagi penahan ijazah di sekolah khusunya di kota Bandarlampung,"kata Rizaldi Adrian saat menyampaikan sambutan acara PIP -WK yang di laksanakan di Taman wisata Wira Garden, Senin (23/03/2025).
Secara umum,lanjut anggota komis III DPRD kota Bandarlampung Lampung ini menegaskan penahanan ijazah oleh sekolah dengan alasan apapun,termasuk tunggakan biaya, dianggap sebagai tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Nah,dengan adanya program pak Gubernur beberapa pemerintah daerah terutama di kota Bandarlampung telah mengambil langkah untuk memastikan ijazah diserahkan kepada siswa tanpa hambatan,"jelasnya.
"Intinya tidak boleh ada ijazah di tahan terutama di sekolah negri hal karna ini merupakan Program Gubernur Lampung ,"tegasnya.
Diketahui dalam agenda PIP -WK Rizaldi Adrian ini di hadiri oleh dua narasumber dari mantan anggota DPRD kota Bandarlampung, MI.Darma Setiawan dan Ilham Alawi.Kedua Narasumber ini memaparkan implementasi nilai -nilai Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari (ydn).
0 Komentar